Informasi lain yakni untuk pintu keluar/exit tol pada jalur one way juga berbeda dengan jalur normal. Kalau biasanya jalur normal ada di kiri, untuk jalur one way exit tol kini berada di kanan.
“Perubahan ini berlaku selama pelaksanaan one way,” terang Brigjen Pol Aan.
Perubahan jalur di kanan khusus pada jalur yang di rekayasa menjadi jalur one way demi mempermudah pengguna jalan jika ada permasalahan mendadak pada kendaraanya. “Sehingga mudah untuk dievakuasi dan untuk keselamatan, karena ada markanya khusus garis tidak terputus,” pungkasnya.(*)






