JAKARTA — Polemik baru di mana masyarakat akan dilarang hanya mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Pengendara sepeda motor dengan tampilan seadanya seperti hanya menggunakan sandal jepit, menjadi polemik baru.
Belum diketahui, jika didapati oleh petuga di jalanan, apakah pengendara motor yang hanya memakai sandal jepit akan dilakukan penindakan. Sementara itu, diperingatkan oleh Korlantas Polri, pengendara sepeda motor harus melindungi dirinya dengan perlengkapan yang memadai.
Korlantas Polri menyoroti pengguna atau pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit. Sebab, hal ini berhubungan langsung dengan keselamatan berkendara di jalanan.
Pengendara sepeda motor identik dengan jalanan aspal sehari-hari. Jika hanya memakai alas kaki seperti sandal jepit, maka akan sangat riskan. Makanya, ia mengimbau agar masyarakat memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.
“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
Risiko kecelakaan akan semakin fatal karena tak dilengkapi dengan perlindungan yang memadai, seperti memakai sepatu. Irjen Pol Firman memperingati pentingnya nyawa saat berkendara dan ia berharap masyarakat peduli dengan situasi saat di atas kendaraan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” imbauannya.