Informasi Penting! Bulan Ini Penerimaan CPNS Dibuka

RADARSUKABUMI.com – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019 kembali dbuka oleh Pemerintah pada minggu keempat bulan Oktober ini.

“Pengumuman resmi menunggu pemerintahan baru terbentuk. Sekitar minggu IV Oktober,” kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/10/2019).

Bacaan Lainnya

Formasi lowongan CPNS yang tersedia, sebut Ridwan, sekitar 197.111 orang dengan 37.854 untuk Pemerintah Pusat dan 159.257 untuk Pemerintah Daerah.

Formasi tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian di Yogyakarta 25 September lalu.

“Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dalam forum tersebut menyatakan demikian (formasi yang terbuka) CPNS semua dengan total 197.111,” kata Ridwan.

Ridwan mengungkapkan, para peminat yang ingin mendaftar dan menunggu pengumuman, bisa mengakses situs resmi Kemenpan RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk lebih detailnya.

“Lebih detil di BKN. Khusus untuk BKN, kami memiliki www. bkn.goid dan media sosial twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial dan youtube.com/c/BKNgoidOfficial,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi pengadaan CPNS 2019 untuk instansi pusat maupun daerah pada 10 September lalu. Kemudian, setiap instansi yang mendapatkan formasi bakal mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing yang terdiri dari jabatan lowong dan akan diisi, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan setiap jawabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Selain itu bagi Anda yang memiliki gelar Strata 3 (Doktoral) pemerintah juga memberikan peluang untuk mendaftar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019 lalu.

Adapun, jabatan yang dimungkinkan untuk pelamar berusia 40 tahun tersebut antara lain Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa. Kualifikasi untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi adalah dokter spesialis dan dokter gigi spesialis. Sementara jabatan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktoral).

(int/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *