Saat ini para pelaku pengeroyokan sudah berhasil diamankan oleh aparat kepoilisian. Ketiganya masih dalam proses pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
Ketiga tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut adalah berinisial MM (45), RY (58), dan SP (49). Ketiganya yang merupakan saudara kandung.
Mereka ditangkap polisi di rumahnya di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.






