Ribuan Liter Tuak Digagalkan

BANDUNG – Kodim 0609 Kabupaten Bandung bersama Korem 062 Tarumanegara dan Satpol PP Kabupaten Bandung berhasil menggagalkan distribusi 50 jeriken setara dengan 1.000 liter tuak nira dari Sukabumi ke Kabupaten Bandung, Selasa (17/7) malam.

Dan Intel Korem 062 Tarumanegara, Pelda Anung Affandi menerangkan, berbekal laporan masyarakat atas kekhawatiran adanya pabrik minuman keras seperti di Kabupaten Bandung, pihaknya melakukan pengintaian dan berhasil menggagalkan distribusi tuak jalan utama Rancabali-Ciwidey Kabupaten Bandung.

“Kami amankan 50 jeriken tuak yang dibawa mobil boks oleh satu orang sopir dan dua orang kernet. Mereka mengaku menjadi kurir yang hanya dikasih upah per orang Rp 100 ribu,” ujarnya di Makodim 0609 Kabupaten Bandung, Cimahi, Selasa (17/7) malam.

Dari hasil pemeriksaan, tuak ini rencananya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Bandung. Tuak nira tersebut berasal dari Tegalbuled, Sukabumi. “Tadi saat sedang diperjalanan kami ikuti dan tercium bau tuak, dan saat di wilayah Cipangisikan Rancabali kami berhentikan,” ujar Anung.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Oki Suyatno mengatakan, selanjutnya mereka berencana melakukan koordinasi dengan Satpol PP Sukabumi dan Cianjur untuk mengungkap produsen tuak tersebut.

“Kami ada Perda nomor 9 tahun 2010 tentang pelarangan menjual, menyimpan, dan mendistribusikan barang semacam ini. Kasus ini sudah sering terjadi dari Tegalbuled, tapi ini saya lihat yang membawanya orang baru, jadi ke depan kami akan koordinasi dengan Satpol setempat untuk bisa menghentikan jalur distribusinya,” ujar Oki.

 

[jar]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *