Polisi Ungkap Pengedar Pil Koplo Di Dalam Panci

Satreskrim Polsek Grogol mengungkap kasus peredaran ribuan pil koplo jenis dobel L di Desa Sembak, Kecamatan Grogol. Dua pemuda yang diduga terlibat diamankan.

Mereka adalah Eko Santoso, 30, warga Desa Gambyok, Kecamatan Grogol, dan Ferry Efendi, 26, warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.

Bacaan Lainnya

Dari tangan kedua pria yang diduga pengedar tersebut, polisi mengamankan total 3.500 butir pil dobel L. Masing-masing dari Eko sebanyak 986 butir dan Ferry 2.514 butir. Yang menarik, ribuan pil koplo Ferry disembunyikan di panci.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini (kemarin, Red) masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasihumas Polsek Grogol Aiptu Sri Subiati.

Dia menungkapkan, sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ada info menyebut bakal terjadi transaksi pil koplo di Desa Sembak, Grogol.

Setelah mengembangkan penyelidikan, polisi mengetahui transaksi terjadi sekitar pukul 19.30.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *