Besar Kekayaan Harta yang Dimiliki Wali Kota Cilegon……

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Cilegon berinisial IA dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/9) malam. IA ditangkap bersama sembilan orang lainnya dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang itu diduga merupakan suap terkait transaksi izin kawasan industri. Lantas, berapa harta kekayaan IA?

Bacaan Lainnya

Berdasar laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di acch.kpk.go.id, total harta kekayaan sang Wali Kota Cilegon tersebut mencapai Rp 21,64 miliar. Politikus Partai Golkar tersebut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Mei 2016. Sebelumya, hartanya pada Juli 2015 hanya sebesar Rp 9.317.144.678.

Dalam laporannya, pria kelahiran Serang, 43 tahun silam tersebut memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 18,5 miliar. Di antaranya, aset tanah dan bangunan di Cilegon sebanyak tiga unit, di Serang sejumlah satu unit, dan di Tangerang sejumlah satu unit.

Sementara itu, untuk harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai total Rp 1,55 miliar. Ada juga harta bergerak lain seperti sepeda motor Honda Supra Tahun 2005, Honda Beat Tahun 2009, dan Kawasaki Ninja Tahun 2005. Sang Wali Kota juga memiliki dua mobil Toyota Alphard Tahun 2013 dan 2016, serta mobil BMW Tahun 2013.

Sementara, harta bergerak lainnya total ada Rp 395 juta. Sedangkan untuk surat berharga yang dimiliki yaitu senilai Rp 382.975.231.

(put/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *