Tertangkap basah akan aksinya, HL yang juga berprofesi sebagai penyadap getah ini langsung kabur meninggalkan rumah korban.
Puluhan warga yang mendengat teriakan ibu korban dan mengetahui kejadian langsung bergerak mencari HL yang berusaha kabur ke luar kampung. Akhirnya HL pun berhasil diamankan warga dan diserahkannya kepada Kepala Lingkungan setempat.
Oleh kepala lingkungan, HL diserahkan ke pihak kepolisian. Kepada warga, kepala lingkungan bernama Jobbinson ini pun memberikan pengarahan sembari meredam emosi agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri. “Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kita serahkan kepada pihak yang berwajib, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbau Jobbinson di hadapan puluhan warga yang sudah tersulut emosinya.
Kapolsek Pinangsori AKP Sugino yang dihubungi melalui telepon seluler membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi tersebut. Sugino mengatakan, terduga pelaku sudah diserahkan ke Polres Tapteng untuk menyelidikan lebih lanjut.
“Karena ini menyangkut tentang perlindungan anak, prosesnya kita limpahkan ke Polres Tapteng,” jawab Sugino dari seberang telepon.
(ztm/nt/JPG)





