Sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap polisi pada 4 Oktober 2018. Ini disebut dramatisasi terkait kasus Ratna Sarumpaet.
“Setelah malam konpres (konferensi pers), tiba-tiba Pak Amien dipanggil sebagai bentuk klarifikasi kasus Ratna Sarumpaet. Padahal Ratna ditangkap 4 Oktober 2018,” katanya.
Menurut anggota DPR RI Fraksi PAN itu, Amien sengaja disasar dan ada desain yang telah disiapkan dalam kasus ini.
Ini terlihat dari pemanggilan yang sangat cepat yaitu tertanggal 2 Oktober, sebelum penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Ratna.
Dia menjelaskan soal masalah administrasi dalam surat panggilan Amien.
Padahal pihaknya bisa saja mengabaikan panggilan Polda Metro Jaya karena dalam surat panggilan nama yang dipanggil tidaklah tepat.
Penyidik Polda Metro Jaya tidak mau mencantumkan nama Muhammad dalam nama lengkap Amien.
“Ada banyak keganjilan. Selalu didramatisasi, ada kepentingan lain, wallahu a’lam,”
“Dengan jiwa besar, Pak Amien datang ke Polda bersikap kooperatif. Ini bukan pertama, dari dulu ada upaya pembunuhan karakter kepada Pak Amien,” ujar Hanafi.
(ruh/pojoksatu)





