Aksi Dedi Darmawan Tarik Kalung Perempuan Terekam CCTV

ilustrasi

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Bacaan Lainnya

(pds/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *