Hotman: Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir Terkait Kasus Narkoba

Hotman Paris usai mendampingi Pemeriksaan Teddy
Hotman Paris usai mendampingi Pemeriksaan Teddy Minahasa di Dirnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). Hotman Paris mengungkap kalau barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittingi AKBP Doddy Prawiranegara. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Hotman mengklaim barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya. “Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh,” ujar Hotman.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan resmi dari pihak Kepolisian, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar lima kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Namun Hotman mengatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap lima kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi,” kata Hotman. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *