Kemarin (6/11) sore petugas di terminal pengisian BBM Jayapura, Wayame, dan Sorong, serta depot-depot lain telah berkoordinasi agar situasi kelangkaan yang terjadi dapat tersebut kembali normal.
”Kami meminta maaf atas terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Sorong,” ucap Edi Mangun.
Edi menambahkan, kewenangan untuk menindak dan proses hukum para pelaku yang menaikkan harga BBM adalah kewenangan kepolisian dan penegak hukum lainnya sesuai Undang-Undang Migas.






