Ia menjelaskan masa angkutan Lebaran untuk perjalanan kereta api ditetapkan pada H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.
Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta terdapat sekitar 64 perjalanan kereta api jarak jauh per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 37.400 per hari.
Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk kereta api jarak jauh adalah 100 persen.(*)





