Eks Pengacara Bharada E Tuntut Ganti Rugi Rp 15 Triliun ke Negara : Jika Negara Tak Bisa Penuhi, Bakal Saya Gugat

Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa
Pengacara Bharada Eliezer, Deolipa Yumara menceritakan detik-detik eksekusi Brigadir Joshua

JAKARTA– Pasca pencabutan kuasa, Eks pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara meminta fee Rp 15 triliun ke Bareskrim Polri. Permintaan tersebut disampaikan setelah Bharada E mencabut surat kuasa penunjukan Deolipa Yumara dan Burhanuddi sebagai kuasa hukumnya.

Deolipa dan Burhanuddin sebelumnya memang ditunjuk langsung Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E sebagai pengacara dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bacaan Lainnya

“Ini, kan, penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa Yumara saat dihubungi, Jumat (12/8).

Deolipa mengancam menggugat secara perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika Bareskrim tak memenuhi permintaannya soal fee itu. “Kami ditunjuk negara. Negara, kan, kaya. Masa kami minta Rp 15 triliun enggak ada. Ya, kalau enggak ada, kami gugat perdata bisa ke PTUN,” ujar Deolipa.

Pria berambut gondrong itu mengatakan pihak yang bakal digugat ialah Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabiwo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. “Presiden, menteri, Kapolri, Wakapolri, semuanya kami gugat, supaya kami dapat sebagai pengacara secara perdata Rp 15 triliun,” kata Deolipa

Deolipa Yumara mengatakan dirinya menjadi pengacara Bharada E karena ditunjuk Bareskrim Polri. “(Ditunjuk penyidik Bareskrim, red) berarti mereka bertanggung jawab (atas) jasa saya sebagai pengacara,” kata Deolipa.

Pos terkait