NASIONAL

Dua perwira tinggi TNI AD diprediksi berpeluang jabat Kasad

×

Dua perwira tinggi TNI AD diprediksi berpeluang jabat Kasad

Sebarkan artikel ini
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) sekaligus calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (kiri) didampingi keluarganya menyambut kedatangan anggota Komisi I DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan) dalam verifikasi faktual di kediaman Andika di Senayan, Jakarta, Minggu (7/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Spekulasi dan prediksi mengenai pengganti Kasad mencuat ke publik setelah Jenderal TNI Andika Perkasa pada awal minggu ini mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Bank bjb Tandamata

Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, perwira tinggi yang dapat dipilih oleh Presiden menduduki posisi Kasad merupakan mereka yang berpangkat letnan jenderal.

Setidaknya ada 17 perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal, sebanyak 16 di antaranya merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1986—1989 dan seorang perwira lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (SEPA-PK TNI).

Pasal 14 UU TNI mengatur bahwa jabatan Kasad merupakan hak prerogatif Presiden dengan mempertimbangkan usulan dari Panglima TNI.