Diduga Jual Senjata ke KKB, Dua Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua/Net

JAKARTA — Pihak Kepolisian telah menetapkan dua oknum Kepolisian yang menjual senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. “Sudah namanya ditahan ya jadi tersangka lah,” ujar Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi, Senin (1/11).

Kedua polisi itu berinisial JPO dan AS. JPO merupakan anggota Polres Nabire, sementara AS personel di Polres Yapen. Faisal menjelaskan mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura. Keduanya telah ditahan polisi sejak beberapa hari lalu. “Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Faisal memastikan JPO dan AS hanya menjual amunisi sebanyak 80 butir saja. Faisal mengklaim para tersangka baru melakukannya sekali.

“80 amunisi saja. Baru sekali,” imbuh Faisal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *