Dua Dosen Tersangka Pelecehan Seksual Diajukan dipecat, Rektornya Bilang Begini

Rektor Unsri
Rektor Unsri Anis Saggaf. (Dok. JawaPos.)

”Sebelum sampai ke kepolisian dia mengaku kepada tim etik bahwa benar melakukan pelecehan,” ucap Anis.

Bacaan Lainnya

Untuk tersangka R, lanjut dia, masih sebatas penonaktifan sebagai dosen dan Kaprodi Managemen S1 Kampus Bukit Besar Palembang, Sumsel. ”Sejauh ini belum ada sanksi tambahan mengingat yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya kepada tim etik,” terang Anis.

”Sedangkan untuk para mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut, kampus memastikan menjamin urusan akademiknya sampai selesai,” tambah Anis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *