JAKARTA — Serangan tentara Israel di Masjid al-Aqsa yang terjadi pada Jumat subuh (15/4) waktu setempat adalah kekejaman yang tak dapat dibenarkan. Indonesia diminta ajukan protes ke PBB.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan tersebut yang telah menodai kesucian bulan Ramadhan. “Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel yang menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam,” tegas Kharis dalam keterangan pers tertulis kepada media, Sabtu (16/4).
Menurutnya, segala tindakan kebiadaban Israel tidak dapat dibenarkan, terutama menyerang jamaah yang sedang melakukan ibadah. Ratusan jamaah terluka dengan beberapa puluh dikatakan luka serius. Di antara para korban, terdapat tenaga medis, wartawan, perempuan, dan usia lanjut.
Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel tersebut.
Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB 181/1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.
Namun, lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel. “Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam,” jelasnya.
“Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah,” tegasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini juga meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana untuk meringankan beban korban serangan Israel. Juga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel ini.






