Didesak Mundur, Ketua MK Anwar Usman Malah Bakal Beri Penjelasan

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. (Dok. Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JAKARTA — Rawan adanya konflik kepentingan, muncul desakan yang meminta agar Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, dalam waktu dekat Anwar Usman akan memberikan tanggapan kepada publik terkait kedudukan dan jabatannya sebagai Ketua MK tersebut.

Bacaan Lainnya

“Termasuk merespons tanggapan publik perihal kaitannya dengan kedudukan sebagai Ketua MK sekaligus hakim konstitusi,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (22/3).

Fajar menuturkan, dirinya tidak berkompeten untuk memberikan tanggapan terhadap desakan yang meminta Anwar Usman mundur dari jabatannya. Pasalnya rencana pernikahan tersebut merupakan urusan pribadi dari Anwar Usman, bukan terkait kelembagaan MK.

“Soal pernikahan, urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saat ini, saya tidak punya tugas dan kewenangan apapun untuk menyampaikan tanggapan secara kelembagaan,” katanya.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengharapkan agar Anwar Usman bisa mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ini karena rawan konflik kepentingan dengan Presiden Jokowi.

“Demi cinta kepada MK dan pujaan hati harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK,” ujar Feri.

Menurut Feri, selama ini Presiden Jokowi seringkali menjadi pihak yang digugat oleh elemen masyarakat, terkait program-program pemerintah. Seperti saat ini MK sedang berproses terkait sengketa UU Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sehingga, secara ketatanegaraan, pernikahan ini menimbulkan dampaknya. Pasalnya Ketua MK Anwar Usman akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan Presiden Jokowi dan kepentingan politik kepala negara.

“Jadi konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihak yang berpekara,” katanya.

Karena itu, Feri menuturkan konflik kepentingan tersebut harus dijauhi oleh Anwar Usman selaku Ketua MK. Sehingga marwah lembaga penguji perundang-undangan tersebut bisa tetap terjaga.

Sementara, pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan sudah seharusnya Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ini karena rawan adanya konflik kepentingan.

“Kalau etika tinggi harusnya mundur, tapi saya pesimis. Karena bukankah jabatan sebagai Ketua MK itu sebagai daya tawar ke keluarga Presiden,” ujar Refly.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *