NASIONAL

Cerita Mahfud MD, Banyak Lembaga Pendidikan Formal Swasta Kekurangan Guru

×

Cerita Mahfud MD, Banyak Lembaga Pendidikan Formal Swasta Kekurangan Guru

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD
Mahfud MD (foto: dok Twitter @mohmahfudmd)

RADAR SUKABUMI – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam akun “X” pribadinya menceritakan banyak keluhan dari beberapa lembaga pendidikan formal swasta yang saat ini kekurangan tenaga pendidik (guru).

“Banyak lembaga pendidikan formal swasta, termasuk ponpes, yang mempunyai sekolah mengeluh,” tulis Mahfud, di akun “X” pada Kamis (18/7/2024).

Bank bjb Tandamata

Menurutnya, guru- guru yang sebelumnya mereka angkat sebagai pegawai tetap swasta dari bawah, banyak yang ikut test menjadi pegawai pemerintah dengan status PPPK.

“Mereka yang lulus test kemudian diangkat dan dipindah ke sekolah-sekolah negeri. Lembaga swasta dan ponpes jadi kehilangan guru-guru terbaiknya. Mereka menjerit,” ungkap Mahfud.

Mahfud pun mempertanyakan, apa tidak sebaiknya biarkan peran serta masyarakat melalui sekolah swasta berjalan baik, sehingga guru-guru yang lulus test PPPK tetap ditugaskan di sekolah swasta?.

Diceritakan Mahfud, bahwa pada zaman orde baru (Orba) dulu banyak guru dan dosen negeri yang dipekerjakan sebagai guru dan dosen swasta. Pegawai tetap swasta yang PNS yangg disebut “dipekerjakan” sedangkan PNS yang tugas sementara (dalam waktu tertentu) di swasta disebut “diperbantukan”.

“Kasihan, Pak, setiap ke ponpes selalu muncul keluhan kehilangan banyak guru,” ucap Mahfud dalam akun “X” @mohmahfudmd.

Cuitan Mahfud itupun mendapat beragam tanggapan netizen. Seperti yang ditulis oleh akun “X” @robby_karman, menurut dia, dampaknya adalah guru-guru honorer di sekolah negeri pun terkena PHK.

“Dan bersamaan dengan itu, guru-guru honorer di sekolah negeri pun terkena PHK karena digantikan oleh PPPK yang sebagian dari sekolah swasta tersebut,” tulisnya.

Selain itu, dari akun “X” @gea_asa, mengatakan bahwa guru tetap di pendidikan formal swasta tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK kecuali dia (guru) mengajar didua sekolah (negeri dan swasta). Sehingga dasar pengangkatan sebagai PPPK adalah data dari sekolah negeri.

Kebijakan pengangkatan PPPK hanya dari sekolah negeri memang banyak guru yang berkualitas tetapi tidak diangkat sebagai PPPK. Hal ini, perlu diperbaharui oleh Kemendikbudristek agar guru-guru dari swasta yang terdaftar di Dapodik dapat diangkat menjadi PPPK.

Sementara itu, dari akun “X” @_riverheaven, menuliskan dukungannya kepada Mahfud MD. “Setuju Prof, itu namanya pemerataan guru terbaik. Wong murid saja kena zonasi biar gak ada istilah sekolah favorit,” tukas netizen. (*/Ron)