Catat Seluruh Wilayah Indonesia PPKM Level 1, Kemendagri Imbau Tetap Taat Prokes

Pekerja berjalan di trotoar kawasan jalan Sudirman, Jakarta,
Pekerja berjalan di trotoar kawasan jalan Sudirman, Jakarta, beberapa waktu lalu . Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh Indonesia meski angka kasus penularan virus corona terus menurun. (DOK. SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA -– Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali, pada periode 8-21 November 2022.

Sementara itu, wilayah luar Jawa dan Bali, seluruhnya juga menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022. PPKM di luar Jawa dan Bali akan berlaku hingga 5 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Perpanjangan PPKM ini diharapkan agar masyarakat tak abai terhadap protokol kesehatan. Mengingat terdapat lonjakan Covid-19. “Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangannya, Selasa (8/11).

Safrizal mengatakan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan Covid-19. Menurutnya, kebijakan PPKM akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.

Terlebih, subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun, beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *