Sebelumnya, kasus ini bermula dari viral di media sosial surat terbuka (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar yang ditujukan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat tersebut Junior meminta agar Babinsa yang mendampingi terlapor dalam kasus penyerobotan dan sengketa lahan tidak diperiksa oleh Polri.
Junior menilai Babinsa tersebut tengah mendampingi warga yang dianggap sebagai korban dalam kasus penyerobotan tanah. Namun, saat mendampingi warga, Polri melayangkan panggilan untuk diperiksa.
Selain ditujukan kepada Kapolri, Junior juga meneruskan surat itu ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.






