NASIONAL

Bulan Depan, Guru Honorer Berpeluang Dikontrak Kerja Individu

×

Bulan Depan, Guru Honorer Berpeluang Dikontrak Kerja Individu

Sebarkan artikel ini
Heru Budi Hartono soal guru honorer di Jakarta berpeluang dikontrak kerja individu. (ist)
Heru Budi Hartono soal guru honorer di Jakarta berpeluang dikontrak kerja individu. (ist)

Pasalnya, kebijakan yang dilakukan oleh masing-masing sekolah tidak akan terlepas dari tanggung jawab Dinas pendidkan (secara berjenjang). “Jika ada kebutuhan seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan,” kata Heru lagi.

Bank bjb Tandamata

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN.

Sebab pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(*)