NASIONAL

Aturan Larangan Ekspor Bahan Migor Terbit, Jokowi: Rakyat Dulu yang Utama!

×

Aturan Larangan Ekspor Bahan Migor Terbit, Jokowi: Rakyat Dulu yang Utama!

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbaharui jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaan kepala negara itu dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022 lalu. (dok Setpres)

”Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.

”Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkas Jokowi.