“Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi saya pribadi saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di OTT, bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum,” ujar Arteria dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (18/11).
Menurut Arteria harus ada penegakan hukum lain ketimbang OTT tersebut. Sehingga hal ini yang mesti dibangun oleh aparat penegak hukum. Dia pun berharap usulannya ini disalahartikan tidak mendukung adanya OTT.
“Nah, bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan kita beda, kita mendukung atau apa ya, kita ingin sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT, bangun dong, bangunan hukum dan konstruksi perkaranya sehingga fairness-nya lebih kelihatan,” pungkasnya.