JAKARTA — Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diputuskan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kabar tersebut disampaikan Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono dalam cuitan di akun Twitternya, Jumat (25/3).
“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” cuit Pandu.
Dikatakan Pandu, keputusan itu diambil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) sebelum dibawa ke sidang Muktamar IDI.
“Itu rekomendasi dari MKEK Pusat pada Ketua Umum @PBIDI dan akan diputuskan pada sidang khusus Muktamar IDI XXXI,” katanya.
Berikut hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK: