NASIONAL

Akibat Cuitan “Allahmu Lemah”, Ferdinand Dituntut 7 Bulan Penjara

×

Akibat Cuitan “Allahmu Lemah”, Ferdinand Dituntut 7 Bulan Penjara

Sebarkan artikel ini
Ferdinand Hutahean
Ferdinand Hutahean saat jalani sidang tuntutan atas kasus dugaan penistaan agama/RMOL

Menurut Jaksa, Ferdinand terbukti menyiarkan berita bohong berdasarkan bukti serta fakta persidangan. Cuitan Ferdinand membuat dampak yang luas kepada masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Dengan demikian unsur menyiarkan berita bohong telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” kata jaksa.

Ferdinand dinilai terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana sebagaimana dakwaan pertama primer.