Untuk itu, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini. Serta mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan memastikan para tamu melakukan scan barcode tersebut.
Bukan hanya di Bali, pelanggaran juga ditemukan di Bar dan Club di Bandung yang masih beroperasi di luar ketentuan, dan tempat wisata yang masih lemah dalam penegakkan protokol kesehatan.
“Untuk itu, saya meminta kepada Forkompimda di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi,” tegas Luhut menutup.






