NASIONAL

ICW: Ada yang Salah Dalam Pengelolaan Energi

×

ICW: Ada yang Salah Dalam Pengelolaan Energi

Sebarkan artikel ini
ICW menduga ada pengelolaan yang salah dalam pengelolaan energi. Baik itu tambang maupun pangan. (Dok.JawaPos)

“Ya perjelas visi dan misi, sebab saat ini ditemui buruknya koordinasi antar instansi pemerintah terkait salah satunya beragamnya versi data resmi, masing-masing instansi punya ego emang enggak mau bagi data enggak mau bagi persoalan,” tukasnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang menyatakan perizinan SDA memang rentan suap atau pemerasan. Untuk satu izin, kata Syarif dalam hak pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri, potensi transaksi koruptifnya berkisar antara Rp 688 juta hingga Rp 22,6 miliar tiap tahun.

“Ada masalah juga di minerba itu adalah renegosiasi kontrak KK PKP2B. Pelanggaran good mining pratice, penyelundupan bahan tambang ke luar negeri, penataan izin usaha pertambangan, ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Kata dia, terkait kehutanan hanya 3,18 persen hutan yang dialokasikan untuk masyarakat. KPK pun, disebut Syarif, sudah melakukan sejumlah kajian dan memberi rekomendasi agar menutup celah korupsi di bidang kehutanan. Kemudian, ada juga potensi korupsi pada sektor perkebunan.

Syarif mengatakan KPK telah ikut menyusun sistem informasi perizinan perkebunan bersama Ditjen Perkebunan Kementan demi mencegah potensi korupsi di bidang perkebunan.

Terakhir, Syarif juga menyinggung soal transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Dia menegaskan sudah ada Perpres 13/2018 telah mengatur beneficial ownership. “Kadang perusahaan itu nama penerima manfaat tidak tercantum. Tapi sebenarnya dia yang mengendalikan semua kegiatan atau pengambil kebijakan tertinggi di perusahaan,” kata dia.

 

(jpg)