NASIONAL

20 WNI Korban TPPO di Myanmar Diperiksa, Bareskrim : Kemungkinan Dari 20 Ada Pelaku

×

20 WNI Korban TPPO di Myanmar Diperiksa, Bareskrim : Kemungkinan Dari 20 Ada Pelaku

Sebarkan artikel ini
20 WNI korban TPPO di Myanmar jalani pemeriksaan, di mana Krishna Murti mengungkapkan bahwa bisa jadi ada yang pelaku.
20 WNI korban TPPO di Myanmar jalani pemeriksaan, di mana Krishna Murti mengungkapkan bahwa bisa jadi ada yang pelaku.-Instagram-

“Sudah diperiksa dulu di Bangkok. Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” ucapnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia secara online sudah dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.

Pembebasan ini didukung KBRI Yangon dan KBRI Bangkok yang memanfaatkan akses jejaring lokal ke wilayah Myawaddy. 20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan. KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.(*)