Warga Kota Sukabumi Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Mana Saja, Optimalkan Aplikasi Samsat

Samsat Kota Sukabumi
Samsat Kota Sukabumi saat melakukan pelayanan terhadap warga yang hendak membayar pajak kendaraan, Selasa (15/3).

SUKABUMI — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Sukabumi, berupaya mengoptimalkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang merupakan aplikasi membayar pajak kendaraan secara online.

Apilikasi ini, diluncurkan sebagai salah satu upaya dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baur STNK Samsat Kota Sukabumi, Iptu Suhud Jaya Kusumah mengatakan, aplikasi ini berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus bayar pajak kendaraan.

“Tidak hanya itu, dengan aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJ),” kata Suhud kepada Radar Sukabumi, Selasa (15/3).

Suhud menuturkan, dengan keberadaan apilikasi ini masyarakat tidak lagi harus mengantre di Kantor Samsat karena dapat dilakukan pembayaran pajak dimana saja.

“Misal, kalau ada yang lagi di luar kota tidak harus pulang dulu ke Sukabumi tetapi bisa dilakukan pembayaran melalui apilikasi tersebut,” ujarnya.

Aplikasi ini, sambung Suhud, tersedia di Google Play Store sehingga masyarakat tinggal menginstal dan dapat langsung mengaksesnya untuk pembayaran pajak kendaraan baik roda empat maupun roda dua.

“Dengan adanya apilikasi ini tentunya dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Hasilnya, nanti bakal langsung dikirim melalui Kantor Pos langsung ke tempat tinggal yang bersangkutan,” bebernya.

Menurutnya, sejauh ini antusias masyarakat sangat baik terbukti banyaknya masyarakat yang menggunakan apilikasi tersebut. “Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *