Walikota Minta Aparat Wilayah Sukseskan PTSL

SOSIALISASI: Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, A. Wajah Ganjar saat mengsosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Camat dan Lurah di Kota Sukabumi.

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi meminta seluruh camat dan lurah di Kota Sukabumi untuk ikut mengsukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini. Dengan begitu, tanah yang belum tersertivikasi di Kota Sukabumi dapat segera terdaftar.

“Dukungan dari Camat, Lurah amat penting dalam suksesi program pemerintah pusat ini, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Fahmi dalam sosialiasi PTSL 2019, kemarin (21/1).

Bacaan Lainnya

Fahmi berharap, program yang pro rakyat tersbeut dapat menjadi bukti kehadiran pemrintah di mata masyarakat. Maka dari itu, program tersebut dapat dimaksimalkan sehingga masyarakat yang berhak dan belum memilki serifikat bisa secepatnya memiliki sertifikat tanah.

“Solusi terbaik harus kita berikan kepada warga masyarakat, mudah-mudahan ini menjadi bagian terbaik bagi kita sehingga masyarakat benar benar merasakan keberadaan kita. Terimakasih juga kepada Kantor Pertanahan Kota Sukabumi tekah berkolaborasi dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, A. Wajah Ganjar menambahkan, di tahun ini Kota Sukabumi diberikan kuota PTSL sebanyak 3500 bidang dan 6000 bidang pemetaan tanah. ” Ya, tahun ini kami diberikan target 3500 bidang tanah dan 6000 pemetaan, semiga saja dalam pelaksanaanya dilancarkan,” tambahnya.

Program PTSL tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 35 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.

“Kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu,” pungkasnya.

 

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *