Wajah Baru Polres Sukabumi Kota

SUKABUMI — Gedung Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi Kota, diresmikan langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, belum lama ini.

Satpas SIM sendiri berdiri diatas lahan seluas 4.500 meter persegi, dibangun pada 2017 lalu sebanyak dua lantai dengan waktu pengerjaan hanya 120 hari. Fasilitas layanan bisa dilakukan secara online sehingga masyarakat dari luar Kota Sukabumi bisa membuat perpanjangan dan pembuatan SIM baru di tempat ini.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, peresmian ke dua gedung tersebut, meruapakan salah satu upaya polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satunya, bidang lalu lintas sebab hal ini menjadi tolak ukur profesionalitas pelayanan SIM bukan dari jumlah SIM yang dikeluarkan kepada pemohon. “Tapi, juga bagaimana pemohon dapat memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam mengemudikan kendaraan,” kata Agung kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.

Dalam pembuatan SIM lanjut Agung, bukan hanya seberapa banyak yang dikeluarkan tapi SIM merupakan tanda bukti seseorang memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam mengendarai kendaraan. “Bukan seberapa banyak bisa dikeluarkan tapi yang lebih penting adalah kompetensi dari yang memilikinya,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Agung, dirinya mengetahui benar bagaimana area uji pemohon SIM di Polres Sukabumi Kota. Tetapi, saat ini sudah jauh lebih bagus dari sebelumnya. “Barometernya, jika ruang uji untuk pemohon SIM asal-asalan maka kualitas yang memiliki SIM nya akan asal-asalan,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *