KOTA SUKABUMI

UPTD PPA Kota Sukabumi Gencarkan Early Warning System

×

UPTD PPA Kota Sukabumi Gencarkan Early Warning System

Sebarkan artikel ini
UPTD PPA Kota Sukabumi
UPTD PPA Kota Sukabumi, menggencarkan early warning system atau deteksi dini perilaku kekerasan seksual terhadap para pelajar

SUKABUMI– Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, menggencarkan early warning system atau deteksi dini perilaku kekerasan seksual khususnya di lingkungan sekolah.

Tenaga Psikolog UPTD PPA Kota Sukabumi Dikdik Hardy mengatakan, UPTD PPA kini melakukan pendekatan kepada para pelajar.

Bank bjb Tandamata

“Para pelajar diberikan materi terkait underwear rule, kemudian para siswa dan siswi tersebut juga diajari simulasi bela diri untuk meminimalisir kesempatan terjadinya prilaku kekerasan seksual,” kata Dikdik kepada wartawan, Jumat (12/5).

Dalam underwear rule ini, PPA memberikan edukasi terkait bagian tubuh yang hanya boleh disentuh diri sendiri.

“Sebetulnya saya menyimpan ingatan di bawah sadar pelajar bahwa yang hanya boleh menyentuh under wear rule hanya diri sendiri. Ketika ada temannya, guru atau siapa pun yang menyentuh maka tidak boleh,” bebernya.

Selain itu, PPA juga memperlihatkan video terkait pemberitaan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi pada 2018 lalu. Dalam penjelasannya, tempat yang sering dijadikan untuk melancarkan aksi pidana pelecehan seksual sering terjadi di tempat yang sepi dan tertutup.

“Peristiwa tersebut seringkali disebabkan kareana adanya kesempatan, bukan hanya di tempat sepi dan tidak ada orang, teenyata pelaku pelecehan seksual juga seringkali melancarkan aksinya di tempat umum dan banyak orang,” cetusnya.

Guna menghindari kejadian tersebut, para pelajar dikenalkan dengan salah satu cara dasar untuk menghindari tindakan kekerasan seksual dengan cara menghilangkan kesempatan.

“Mesti diperhatikan, tujuan menghilangkan kesempatan agar yang bersangkutan berhenti melakukan pelecehan. Kalau berulang maka yang harus dilakukan adalah melapor, bisa menyampaikan ke guru BK, ibu guru yang dipercaya. Tugas kami menghentikan perilaku pelecehan,” tukasnya. (bam)