Astuti mengapresiasi respons cepat warga yang membantu pelaporan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Polres Sukabumi Kota berkomitmen mengusut tuntas setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Laporan bisa disampaikan melalui call center 110 atau layanan SIAP-MANGGA di 0811654110,” pungkasnya.(bam/d)






