Transmigrasi Dijatah 2 KK

Karena program penempatan transmigrasi berasal dari pemerintah pusat, maka masyarakat yang ikut transmigrasi pun dibiayai oleh pemeritah pusat.

“Terakhir kita berangkatkan di 2015 dan 2016, masing-masing sebanyak lima KK atau transmigran,”ulasnya.

Bacaan Lainnya

Pada 2015 lalu, mereka diberangkatkan ke Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan di 2016 ke Kabupaten Muna di provinsi yang sama.

Sini mengklaim, sampai saat ini belum ada kendala dan masalah bagi masyarakat Kota Sukabumi yang bertransmigrasi. Bahkan kabar tentang mereka masih baik.

“Sampai sekarang tidak ada masalah bahkan tidak ada yang kabur, kabar mereka masih baik karena animo masyarakat sendiri yang memilih bertransmigrasi,”katanya.

Dalam program transmigrasi, Disnaker Kota Sukabumi hanya bertugas untuk mencari masyarakat yang ingin bertransmigrasi, sesuai permintaan dari provinsi, dan yang mendanai pemerintah pusat.

“Mereka dibiayai oleh pusat seperti biaya hidup di sana,”urainya.(Cr17/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *