CIKOLE- DPRD Kota Sukabumi berencana akan mendatangi PT KAI Daerah Operasional 1 Jakarta. Hal itu berkaitan dengan adanya reaksi masyarakat dengan kenaikan tiket kereta api Sukabumi- Bogor. Adapun kenaikan tersebut yakni, kelas ekonomi dari asalnya Rp30ribu berubah menjadi Rp35 ribu dan untuk kelas eksekutif dari Rp60 ribu menjadi Rp70 ribu.
“Sejumlah elemen masyarakat telah manyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Sukabumi, makanya kita akan menindaklanjuti untuk menanyakan ke PT KAI. Waktunya masih kita rundingkan,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, kemarin (11/9).
Ia mengaku, meskipun DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi tidak mempunyai kewenangan dalam menentukan tarif tersebut, namun pihaknya bisa menjadi jembatan aspirasi yang sempat disampaikan masyarakat Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.
” Kami juga tidak tahu persis alasan dan dasar PT KAI menaikan tarif. Namun, jika dilihat dari bentuk perusahaan sebagai persero, tidak menutup kemungkinan karena alasan bisnis, makanya kita konfirmasi ke PT KAI,” jelasnya.
Menurut Yunus langkah tersebut diambil untuk menutupi kerugian perusahaan. Lantarannya, selain melayani kelas bisnis dan eksekutif, PT KAI juga melayani trayek dengan harga murah, yakni jurusan Sukabumi-Cianjur. ” Mungkin ada subsidi silang, untuk trayek Sukabumi-Bogor mensubsidi operasional jurusan Sukabumi-Bogor. Mungkin, ini hanya perkiraan sementara,” ujarnya.



