KOTA SUKABUMI

Tiga Napi Lapas Sukabumi Terima Remisi Umum,  Hirup Udara Bebas

×

Tiga Napi Lapas Sukabumi Terima Remisi Umum,  Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini
Remisi Lapas Sukabumi
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di dampingi Kapalas Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisaputro saat menyerahkan remisi secara simbolis, Sabtu (17/8).

SUKABUMI – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 265 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, mendapatkan remisi umum dan tiga diantaranya langsung bebas.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Gatot Harisaputro mengatakan, dari jumlah total sebanyak 521 narapidana dan tahanan hanya 265 yang mendapatkan remisi umum ini.

Bank bjb Tandamata

“Adapun, remisi yang diberikan kepada warga binaan bermacam-macam yakni, ada yang satu bulan hingga enam bulan yang memenuhi persyaratan diantaranya, warga binaan sudah menjalani hukuman selama enam bulan dan yang terpenting berkelakuan baik. Dan pada pemberian remisi ini, tiga orang diantaranya langsung bebas,” kata Gatot kepada Radar Sukabumi, Sabtu (17/8).

Gatot menjelaskan, tiga orang Napi yang langsung bebas ini diantaranya, satu mendapatkan potongan masa tahanan selama satu bulan, satu Napi mendapatkan dua bulan dan satunya lagi mendapatkan potongan masa tahanan selama tiga bulan. “Napi yang bebas ini dua yang terjerat kasus penggelapan dan satu terlibat penganiayaan,” paparnya.

Dari jauh hari, sambung Gatot, Lapas memberikan penilaian kepada para Napi termasuk dalam pembinaan kemandirian seperti pondok pesantren dijadwalkan dari Senin hingga Kamis baik untuk Napi yang beragama muslim maupun non muslim.

“Ya, setiap warga binaan mengikuti kegiatan itu kita memberikan absen kehadiran untuk mengikuti dan kita cek kemudian ada penilaian dari kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, untuk memeriahkan HUT ke-79 RI, Lapas Kelas IIB Sukabumi menggelar beberapa kegiatan yang dilakukan untuk warga binaan. Seperti, perlombaan kesenian, olahraga, tarik tambang, balap bakiak, lomba adzan, lomba baca Alquran dan lomba baca hadits.

“Saya berharap di hari Kemerdekaan RI ini, warga binaan bisa menjadi motivasi kepada warga binaan lainnya, bahwa hari kemerdekaan ini kita dapat tidak semudah hari ini banyak perjuangan pendahulu kita yang rela berkorban sampai nyawa pun mereka korbankan. Makanya hari kemerdekaan ini menjadi motivasi,” ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menambahkan, 265 warga binaan yang mendapatkan remisi umum ini merupakan bentuk tanggung jawab dan tugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, dengan memberikan pembinaan terus menerus dan ada juga tiga orang yang dibebaskan pulang serta kembali ke masyarakat yang akan menjadi tugas bersama.

“Semoga dengan pemberian remisi ini khususnya bagi Napi yang langsung bebas bisa kembali beradaptasi dengan masyarakat dan bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Kusmana berharap, dengan adanya keahlian dan pelatihan serta ilmu selama menjalani hukuman di dalam Lapas, bisa menjadi bekal untuk bisa bersaing di lingkungan masyarakat.

“Kami harap keahlian yang didapatkan selama di Lapas bisa bermanfaat dan dimanfaarkan sebaik mungkin untuk menjadi pelaku UMKM karena ketiga orang tersebut mempunyai ilmu keahlian khusus yang diperoleh saat menjadi warga binaan,” pungkasnya. (Bam)