“Kami akan tetap fokus terhadap hal kegiatan pengelolaan situasi Kamtibmas, lagi-lagi dukungan, partisipasi dan bantuan masyarakat sangat kami butuhkan dalam mengelola situasi ini,” ucapnya.
Dalam menjaga Kamtibmas, sambung Zainal, Polres Sukabumi Kota memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi, memberitahukan situasi kejadian yang dialami atau diketahui melalui nomor WhatsApp yang sudah persiapkan.
“Masyarakat bisa mengadukannya melalui nomor 08212605491 yang kami bungkus dengan program Bebeja Ka polres, Sukabumi Kota. Besar harapan kami dengan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat maka Polres Sukabumi Kota dapat meningkatkan kinerjanya di tahun 2023 untuk mengelola situasi Kamtibmas dan kamseltibcarlantas agar bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (bam)