PANGANDARAN — Pada malam pergantian tahun baru 2022-2023, Bupati Pangandaran JW terlibat adu mulut hingga adu jotos dengan seorang warganya, yang berujung laporan polisi
Hal tersebut, terkuak Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STPL/01/I/2023/SPKT/Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, dari salah seorang warga Desa Wonoharjo Kecamatan Pangadaran yang mempolisikan Bupati.
Diketahui, Warga Desa Wonoharjo berinisial UN (52) mendatangi Kantor Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pangandaran, Senin (1/1) dini hari pasca dirinya mengaku dipukul Bupati Pangandaran di bagian hidung.
Penyebab utama pemukulan, UN mengaku, tidak tahu persis karena apa. Ia membuka kemungkinan, kemarahan Bupati bermula pasca ia merobek segel penutupan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
” Ya saya juga kalau memang stiker itu yang menentukan pengadilan, ya saya juga enggak berani. Saya sudah berkomunikasi dengan Satpol PP, ” Ungkap UN kepada Kantor Berita RMOLJabar , Senin (1/1).
Lebih lanjut, ia mengaku, proses perobekan stiker penutupan dianggap tidak ada Pasal ataupun aturan yang dapat menjeratnya, ia juga menganggap proses penutupan Cafe oleh Satpol PP tanpa dasar.