Kami sudah memasang rambu-rambu lalu lintas untuk mendukung pemberlakuan manajemen waktu sistem arus lalu lintas di Jalan Stasiun Timur,” kata Abdul.
Abdul melanjutkan, manajemen waktu ini akan diberlakukan selama proses evaluasi berlangsung yakni hingga 2 minggu ke depan dan belum ada sanksi bagi yang melanggar.
“Karena ini masih tahap evaluasi maka jika ada yang melanggar kita belum berikan sanksi hanya teguran dan memberikan pemahaman saja,” pungkasnya. (Cr17/t)



