KOTA SUKABUMI

Sekda Sukabumi Tegaskan TKPP Bukan Beban Anggaran, Tapi Motor Pembangunan

×

Sekda Sukabumi Tegaskan TKPP Bukan Beban Anggaran, Tapi Motor Pembangunan

Sebarkan artikel ini
DIWAWANCARA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi saat diwawancara, belum lama ini.
DIWAWANCARA: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi saat diwawancara, belum lama ini.

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, transparansi, dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan bahwa TKPP dibentuk sebagai wadah komunikasi lintas sektor agar setiap program pembangunan berjalan lebih terarah dan terukur. “Pemerintah daerah berkomitmen menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas. TKPP hadir untuk memastikan setiap langkah pembangunan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Bank bjb Tandamata

Andang menegaskan bahwa pembentukan TKPP dilakukan sesuai regulasi dan selaras dengan praktik di berbagai daerah maupun pemerintah pusat. “Penyesuaian nomenklatur dan mekanisme kerja TKPP menunjukkan komitmen kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih efektif dan partisipatif,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kontribusi TKPP terhadap peningkatan kinerja daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data BPKPD, capaian pajak dan retribusi daerah non-BLUD per 30 September 2025 mencapai Rp103,7 miliar, naik 55 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. “Ini bukti sinergi positif antara perangkat daerah, BUMD, BLUD, dan pemangku kepentingan. Kami juga membentuk Tim PIC PAD untuk memperkuat pengelolaan potensi daerah secara profesional,” jelasnya.