CITAMIANG – Satu unit rumah milik Suhendi warga Kampung Babakan Bandung RT2/RW3, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terancam tergerus longsor, Selasa (6/2).
Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, longsor yang terjadi pada Januari 2024 lalu mengakibatkan Tembok Penahan Tanah (TPT) ambruk hingga mengancam satu unit rumah milik Suhendi.
“Kami telah melaporkan kejadian ini dan melakukan monitoring serta pengecekan lokasi pasca bencana,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat kepada Radar Sukabumi, Selasa (6/2).
Lanjut Novian, petugas saat ini melakukan peninjauan ulang. Hasil survei menunjukkan, TPT yang pernah longsor belum diperbaiki dan masih ditutup dengan terpal. “Kondisi ini sangat membahayakan jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, karena TPT berada di belakang rumah,” ujarnya.
Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihak terkait harus segera menyelesaikan perbaikan TPT tersebut. Tak hanya itu, pemerintah setempat juga diminta untuk sering melakukan monitoring area tersebut, terutama saat cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan longsoran susulan.
“Laporan hasil monitoring lapangan ini, dimaksudkan untuk dijadikan bahan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam upaya melindungi dan mengamankan masyarakat dari bencana,” bebernya.
Dengan demikian, diharapkan langkah mitigasi bencana yang efektif dapat dilakukan guna menjaga keselamatan dan keamanan warga. “Kami tidak hentinya menghimbau warga agar lebih waspada khususnya saat turun hujan,” pungkasnya. (Bam)