“Rata-rata, bangunan digunakan untuk kegiatan usaha dan zona merah yang telah di tetapkan ini merupakan titik prioritas penertiban kami,” ungkapnya.
Pria yang memiliki hobi menembak ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau lapak penjualan pada lokasi yang dilarang. Karena memang, selain mengganggu hak pejalan kaki, juga menggangu estetika kota.
“Ya harapan kami, masayarakat harus sadar dan taat pada aturan, terutama dalam mendirikan bangunan. Terus yang menjadi catatan, kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan, hanya saja lokasinya harus pada tempat yang baik,” pungkasnya.
(upi/t)





