Sabhara Polres Sukabumi Kota Obok-obok Warung Penjual Mihol

Razia-Minuman Keras
Sejumlah personel Polres Sukabumi Kota saat mengamankan sejumlah botol mihol di warung kelontongan Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

WARUDOYONG – Satuan Sabhara Polres Sukabumi Kota, menyita belasan botol minuman beralkohol (Mihol) berbagai jenis di sebuah warung kelontongan Jalan Cemerlang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, upaya pencegahan Mihol dilakukan setelah memperoleh informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

Bacaan Lainnya

“Saat kami melaksanakan KRYD, mendapatkan informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS mengenai sebuah warung yang diduga memperjual belikan minuman beralkohol. Alhamdulilah, setelah kami cek, kami menemukan sejumlah minuman beralkohol di warung tersebut,” kata Astuti kepada wartawan, Rabu (2/8).

Dari warung tersebut, lanjut Astuti, polisi mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, mulai dari yang paling murah hingga yang harganya lumayan mahal.

“Adapun pemiliknya telah kami tindak menggunakan Tipiring karena telah melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 6 ayat (2) PERDA nomor 13 tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol,” ujarnya.

Astuti menerangkan, kegiatan yang dilakukan Satsabhara Polres Sukabumi Kota merupakan aksi responsif Polri terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya preventif Kepolisian dalam memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Tentunya pengamanan terhadap sejumlah Mihol ini merupakan bentuk respon kami terhadap aduan masyarakat sekaligus menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tidak sekali-sekali mengedarkan atau memperjual belikan minuman beralkohol apalagi narkoba.

“Bila ada warga yang mengetahui aktifitas serupa, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait