RSUD Bunut Akan Jadi Setingkat UPT

RSUD Syamsudin SH akan berubah setingkat UPT. Foto:ikbal/radarsukabumi

RADARSUKABUMI.com – Pansus DPRD Kota Sukabumi mengenai pembentukan perangkat daerah akan segara tuntas. Pansus sendiri mentargetkan pengesahan Raperda tersebut pada 9 September mendatang.

“Kita hari ini ( kemarin.red) sudah melakukan pembulatan. Diperkirakan 9 September kita paripurnakan,” ujar Ketua Pansus Pembentukan Perangkat Daerah, Mulyono kepada Radar Sukabumi, kemarin (2/9).

Bacaan Lainnya

Pembentukan Raperda tersebut kata Mulyono seiring dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019. Sehingga seluruh daerah di Indonesia untuk satu tahun kedepan harus melakukan penyesuaian .

Mulyono mencontohkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin SH yang dikenal Bunut akan setara dengan Unit Pelaksana Teknis ( UPT).

Hal tersebut berdasarkan UU 23 nomor 2014 mengenai Pemerintah Daerah Dan PP 72 2019 tentang perangkat daerah. “Jadi secara manajerial kendali Bunut itu ada di Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Hanya saja, RSUD Bunut diberikan kewenangan khusus. Seperti masalah keuangan harus merujuk kepada Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD), kepegawaian dan fasilitas rumah sakit.

“Nah, saat ini Kota Sukabumi akan berupaya menerbitkan peraturan daerah, sesuai dengan PP 72 tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, dalam Raperda Pembentukan Perangkat Daerah ini terjadi perubahan tipe SKPD.

Seperti Dinas Lingkungan Hidup dari tipe A menjadi B, karena ada satu bidang yakni pemakaman yang bergeser ke Dinas Pekerjaan Umum.

“Jadi ada yang naik tingkat dan turun tingkat . Sesuai dengan aturan tersebut,” tambahnya.

Dengan adanya Raperda Perangkat Daerah ini tentunya akan berimbas kepada keuangan dan kepegawaian. Pemerintah harus menyesuaikan dengan adanya Raperda yang sebentar lagi di sahkan.

“Perangkat daerah itu pola atau strukturnya, Nanti pengisian pegawainya oleh pemerintah daerah, pak wali harus mempersiapkan orang- orang jabatan baru,” pungkasnya. (Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *