“Sinergi antara BPKPD, camat, dan lurah menjadi kunci agar pemutakhiran data berjalan maksimal. Kami berharap seluruh perubahan data bangunan segera teridentifikasi sehingga basis data PBB-P2 semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Melalui rapat evaluasi ini, BPKPD menargetkan pengelolaan data PBB-P2 lebih akurat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan wilayah. “Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, tetapi juga memperkuat kontribusi sektor PBB-P2 dalam mendukung peningkatan PAD Kota Sukabumi,” tandasnya.(ris/d)



