PWI Kota Sukabumi Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Jurnalis

Mohamad Satiri
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Mohamad Satiri

SUKABUMI, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Mohamad Satiri mendesak pihak polisi mengusut tuntas penganiayaan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) terhadap wartawan media daring di Palabuhanratu.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan membuka seterang-terangnya kepada publik siapa saja pelaku pengeroyokan,” kata Mohamad Satiri dalam keterangannya.

Bacaan Lainnya

Lanjut Mohamad Satiri, termasuk provokator atau dalang di balik aksi pengeroyokan tersebut. “Hal ini agar menjadi pelajaran sehingga aksi memalukan ini tidak kembali terjadi di kemudian hari,” tegasnya.

Ia mengecam keras aksi sekelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan media daring Jurnal Sukabumi, Ilham Nugraha di area RSUD Sekarwangi. Apalagi wartawan tersebut sedang menjalankan tugas peliputan.

Hasil kajian PWI Kota Sukabumi dan berdasarkan informasi dari berbagai sumber, menyatakan bahwa Ilham Nugraha adalah benar sedang menjalankan tugas peliputan.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS Pasal 8 dengan tegas menyatakan bahwa seorang wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum,” paparnya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang PERS Pasal 4, menjelaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Bahwa pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” tandasnya.

Sebelumnya, aksi tidak terpuji dilakukan sekelompok orang tak dikenal terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan. Ilham Nugraha, reporter media daring diintimidasi, dianiaya hingga dikeroyok belasan orang di depan RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Senin, 13 Juni 2022.

Ilham saat itu sedang meliput kejadian pemotor terjatuh di Jembatan Bagbagan Palabuhanratu yang sedang direnovasi.

Saat melanjutkan tugas liputannya melihat kondisi korban di RSUD Palabuhanratu, Ilham dicegat beberapa orang. Ia diminta untuk menghapus foto-foto hasil liputannya. Ilham sempat menyanggupi permintaan pihak keluarga korban untuk tidak mengambil gambar saat di RSUD Palabuhanratu.

Namun beberapa orang yang tidak puas memaksa Ilham memberikan gawainya. Ilham pun menolak lalu ia langsung dianiaya, dikeroyok, dihujani pukulan demi pukulan. Akibatnya, Ilham mengalami luka cukup serius di pelipis dan punggung. (ris).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *