KOTA SUKABUMI

Potret Walikota Sukabumi dan Wakilnya Kembali Sidak Pasar

×

Potret Walikota Sukabumi dan Wakilnya Kembali Sidak Pasar

Sebarkan artikel ini
PEMANTAUAN: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana saat melakukan pemantauan pasar tradisional dan modern, Rabu (25/3). (FT: IST)
PEMANTAUAN: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana saat melakukan pemantauan pasar tradisional dan modern, Rabu (25/3). (FT: IST)

SUKABUMI – Menjelang hari raya idul fitri yang tinggal menghitung hari, Walikota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan modern, Rabu (25/3). 

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan hasil sidak ke pasar tradisional dan modern, jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, secara umum tidak ada kenaikan harga yang signifikan, hanya beberapa komoditas bumbu dapur saja. 

Bank bjb Tandamata

“Harga bahan kebutuhan pokok penting pada umumnya tidak terlalu ada kenaikan yang signifikan, hanya 10 persen. Seperti harga cabe, bawang merah yang naik. Untuk daging hayam daging sapi, ikan tidak ada kenaikan termasuk beras, gula dan minyak,” ujar Ayep Zaki kepada wartawan, Selasa (25/3)

Disisi lain, untuk harga minyak goreng ada tidak merk yang terpantau. Dari tiga merk itu, satu merk isinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kemasan. “Tadi on the spot saya beli dan cek langsung tiga merk minyak goreng, dua merk harganya Rp20 ribu per liter, ukurannya pun sesuai 1 liter,” ucap Ayep Zaki. 

Sedangkan satu merk lain, tambah Ayep Zaki yaitu minyakita harga HET Rp15.500 per liter, namun di lapangan harga ecerannya ternyata Rp17.500 per liter dan sangat mengejutkan isinya kurang dari 1 liter. “Jadi dilakukan pengecekan atau mengukur dengan timbangan, minyakita sinya hanya 900 ml atau 0,9 liter. Itu temukan di lapangan dan semua menyaksikan,” bebernya.

Disinggung terkait adanya pasar tumpah di Jalan Harun Kabir. Pemerintah Kota Sukabumi memberikan waktu hingga malam Idul Fitri. Setelah itu, pihaknya berencana membuat perwal untuk diselenggarakan pasar marema tahun depan. 

“Masalah harum kabir saya memberikan kesempatan sampai malam takbir (lebaran), setelah itu kita akan bikin perwal untuk pasar marema tahun depan. Tahun depan tidak ada lagi kegiatan sendiri sendiri semua di bawah instruksi pemkot. Jadi dana sekecil apapun harus masuk PAD, dan dari PAD itu akan dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (bam/d)