Sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap tindak kriminal serupa, pihak kepolisian menghimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usahanya. Misalnya saja, dengan pemasangan kamera pengawas, alarm, dan sistem keamanan lain yang bisa mencegah aksi kejahatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usahanya, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm,” ujarnya.
Tak hanya itu, Polsek Warudoyong juga mengajak masyarakat agar lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Bila membutuhkan informasi atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat langsung menghubungi Polsek terdekat, call center 110, atau melalui layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110,” pungkasnya. (bam/d)






